Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, langkah Mandiri tersebut sejalan dengan salah satu agenda utama dalam AIPF 2023. Agenda tersebut adalah infrastruktur hijau dan rantai pasokan yang berketahanan. Dua agenda utama lainnya adalah transformasi digital dan ekonomi kreatif, berkelanjutan, serta pembiayaan inovatif.
“Pembicaraan para pemimpin dalam AIPF, diskusi panel, dan pertemuan bisnis, fokus pada tiga bidang penting tersebut," ujar Erick.
Melihat potensi perdagangan karbon yang cukup besar di Indonesia, pemerintah telah memulai landasan penetapan harga karbon dengan memberlakukan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC).
“Sampai saat ini, uji coba Sistem Perdagangan Emisi terutama di sektor Energy sudah dilakukan dan mekanisme perdagangan karbon di Indonesia direncanakan akan diluncurkan pada akhir tahun 2023, yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkap Alexandra.