IDXChannel – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) berencana bergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi mengungkapkan, rencana tersebut sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tadi saya baru wacanakan dengan OJK. Nanti langkah pertama saya akan audiensi dulu dengan OJK pusat yang menangani KUB,” kata Babay saat ditemui di Grand Hyatt Jakarta, Senin (14/10/2024).
Adapun OJK memberikan saran bagi Bank Sumut untuk bergabung dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Atau misalkan ke bank swasta yang yang acceptable, diterima oleh masyarakat ya. Kadang-kadang kan ketika ke swasta nanti ada isu swastanisasi atau apalah gitu kan. Itu nanti yang bisa diterima oleh masyarakat di daerah itu,” tutur dia.