sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank yang Bisa Take Over Pinjaman Rumah (KPR), Solusi untuk Keuangan yang Lebih Ringan

Banking editor Shifa Nurhaliza Putri
31/01/2025 22:35 WIB
Bagi banyak orang, memiliki rumah impian sering kali dimulai dengan mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank
Bank yang Bisa Take Over Pinjaman Rumah (KPR), Solusi untuk Keuangan yang Lebih Ringan. (Foto: Bank yang Bisa Take Over Pinjaman Rumah)
Bank yang Bisa Take Over Pinjaman Rumah (KPR), Solusi untuk Keuangan yang Lebih Ringan. (Foto: Bank yang Bisa Take Over Pinjaman Rumah)

4. Bank BTN (BBTN)
Sebagai bank yang fokus pada sektor perumahan, Bank BTN memiliki berbagai produk KPR, termasuk take over KPR. BTN menawarkan bunga yang bersaing dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan debitur. Keunggulan dari BTN take over adalah, suku bunganya yang 4,99 persen dan tenor dari 10-30 tahun.

5. Bank BNI (BBNI)
Bank BNI menawarkan produk KPR take over dengan bunga yang dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah. BNI juga memberikan kemudahan dalam proses pengajuan dengan berbagai pilihan tenor.

6. Bank Danamon (BDMN)
Bank Danamon memiliki layanan take over KPR yang juga bisa menjadi pilihan menarik. Dengan proses yang relatif cepat dan persyaratan yang tidak terlalu rumit, Bank Danamon dapat menjadi alternatif untuk mengalihkan pinjaman rumah Anda.

7. CIMB Niaga (BNGA)
CIMB Niaga menawarkan produk KPR take over dengan suku bunga yang cukup kompetitif. Keuntungan lainnya adalah fasilitas pembayaran cicilan yang fleksibel dan proses yang cukup cepat.

8. Bank Sinarmas (BSIM)
Bank Sinarmas memiliki program KPR take over dengan bunga yang bersaing dan berbagai promo menarik. Proses pengajuan yang mudah juga menjadi salah satu alasan banyak debitur memilih bank ini.

Take over KPR bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin menurunkan beban cicilan rumah atau mendapatkan penawaran bunga yang lebih kompetitif. Beberapa bank besar di Indonesia seperti Mandiri, BCA, BTN, BNI, dan lainnya menawarkan fasilitas ini dengan proses yang relatif mudah. 

Namun, pastikan Anda membandingkan berbagai penawaran dan memahami syarat serta biaya yang terkait agar mendapatkan manfaat maksimal dari program take over ini.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement