sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banyak Guru Terjerat Pinjol Ilegal, OJK Masif Beri Edukasi

Banking editor Muhammad Farhan
20/05/2024 17:33 WIB
OJK menyebut korban pinjaman online ilegal, mayoritas berprofesi guru sebanyak 47%.
Banyak Guru Terjerat Pinjol Ilegal, OJK Masif Beri Edukasi (foto m farhan)
Banyak Guru Terjerat Pinjol Ilegal, OJK Masif Beri Edukasi (foto m farhan)

"Karena mengecek legalitasnya saja, banyak masyarakat yang belum tahu. Terlebih, kadang-kadang para fraudster-fraudster (penipu) itu mereka bisa sangat menirukan dari bank-bank formal yang umumnya dipakai kita. Padahal mereka penipu," tutur Friderica.

Sekadar informasi, OJK memberikan pelatihan kepada para guru berupa Training of Trainers (TOT) perihal literasi keuangan.

Kegiatan ToT para guru tersebut merupakan bagian dari Sasaran Prioritas Penerima Program Edukasi berdasarkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement