"Karena mengecek legalitasnya saja, banyak masyarakat yang belum tahu. Terlebih, kadang-kadang para fraudster-fraudster (penipu) itu mereka bisa sangat menirukan dari bank-bank formal yang umumnya dipakai kita. Padahal mereka penipu," tutur Friderica.
Sekadar informasi, OJK memberikan pelatihan kepada para guru berupa Training of Trainers (TOT) perihal literasi keuangan.
Kegiatan ToT para guru tersebut merupakan bagian dari Sasaran Prioritas Penerima Program Edukasi berdasarkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.
(FAY)