sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Jurus OJK Hadapi Serangan Siber Perbankan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
27/01/2025 08:04 WIB
Seiring dengan meningkatnya digitalisasi di sektor perbankan, risiko terjadinya insiden siber di industri perbankan Indonesia menjadi semakin signifikan
Begini Jurus OJK Hadapi Serangan Siber Perbankan (FOTO:MNC Media)
Begini Jurus OJK Hadapi Serangan Siber Perbankan (FOTO:MNC Media)

Ancaman ini tidak hanya berpotensi mengganggu operasional bank, tetapi juga dapat merusak reputasi industri perbankan serta mengancam stabilitas sistem keuangan nasional. 

"Oleh karena itu, peran aktif dari setiap bank, khususnya melalui Chief Information Security Officer (CISO), menjadi sangat penting untuk memastikan operasional bisnis yang aman serta penerapan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan terhadap Infrastruktur Informasi Vital (IIV) di masing-masing bank," ujar Dian.

Dalam mendukung ketahanan dan keamanan siber, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan regulasi yang wajib diimplementasikan secara menyeluruh oleh Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), termasuk perbankan. 

Selain itu, OJK dan BI juga telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS SK), yang berfungsi untuk mengelola dan menangani insiden siber, melindungi data sensitif, menjaga kepercayaan publik, serta meminimalkan dampak serangan siber terhadap stabilitas sistem keuangan.

Guna menghadapi kompleksitas ancaman di dunia siber, menjadi jelas bahwa tidak ada satu institusi pun yang mampu menghadapi tantangan ini secara mandiri. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement