Dia menjelaskan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022, tahap kedua mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.
"Untuk itu, kami mengimbau nasabah yang belum melakukan penggantian kartu ke debit chip agar segera melakukan penggantian kartu sehingga nasabah dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman," katanya
Dia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan mekanisme khusus penggantian kartu debit ini agar dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya, termasuk meningkatkan ketersediaan kartu debit ber-chip. Nasabah pun tidak perlu khawatir terkait limit transaksi, biaya kartu dan cara transaksi pada kartu chip karena tidak berbeda dengan kartu magnetic stripe.
"Penggantian kartu chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat cukup dengan membawa kartu identitas. Khusus di wilayah Jakarta dan Bekasi, kami juga telah menempatkan fasilitas CS Machine (CSM) untuk memudahkan penggantian kartu chip secara online," katanya.
Perseroan berharap dapat memenuhi target BI 100% pada akhir 2021, dimana per 28 Februari kemarin, jumlah kartu debit chip Bank Mandiri sudah mencapai 78,3% dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan chip.
(SANDY)