sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Rate Naik, Pemerintah Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap 5 persen

Banking editor Tangguh Yudha
24/06/2026 19:54 WIB
Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tapak sebesar 5 persen, meskipun BI Rate mengalami kenaikan.
Bunga KPR Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik (Foto: Ilustrasi)
Bunga KPR Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik (Foto: Ilustrasi)

"Sesuai arahan Presiden dan mendukung penuh arahan Presiden, kita membuat skema-skema yang bisa dijalankan, baik dan bermanfaat bagi rakyat serta dapat disalurkan oleh perbankan," katanya.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan bunga sebesar 6 persen untuk program rumah susun (rusun) subsidi. Dengan demikian, terdapat tiga keputusan utama yang telah disepakati pemerintah terkait pembiayaan perumahan subsidi.

"Satu, bunganya tetap 5 persen untuk rumah subsidi tapak. Kedua, tenornya diperpanjang menjadi 40 tahun. Ketiga, untuk rusun subsidi bunganya ditetapkan sebesar 6 persen," ujar Ara.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan sekaligus mendukung target penyediaan hunian yang terjangkau di Indonesia.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement