Dengan tercapainya target merchant dari penggunaan QRIS di seluruh Indonesia ini, Filianingsih mengatakan bahwa target BI selanjutnya adalah peningkatan penggunanya.
"Ke depan, kita garap dari sisi demandnya karena meskipun merchantnya sudah banyak, tapi kalau tidak ada yang menggunakan tentunya akan sia-sia," pungkasnya.
Sebagai informasi, BI telah meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp2 juta menjadi Rp5 juta. Kebijakan peningkatan limit transaksi tersebut sudah berlaku sejak 1 Mei 2021.
(SANDY)