IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengumumkan bahwa salah satu anggota direksinya, Mucharom, telah diangkat menjadi anggota Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Pengangkatan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada Senin (24/3/2025). Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa dengan pengangkatan tersebut, jabatan Mucharom sebagai anggota Direksi BNI berakhir.
"Pada tanggal 24 Maret 2025, RUPS Tahunan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pengangkatan Bapak Mucharom sebagai anggota Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk," ujar Okki dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/3/2025).
Okki menambahkan bahwa pemberhentian Mucharom akan dikukuhkan dalam RUPS BNI terdekat, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dengan demikian, berpedoman pada Pasal 9 Peraturan OJK Nomor 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Taat Kelola bagi Bank Umum dan Pasal 11 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan terkait lainnya, maka jabatan Bapak Mucharom sebagai anggota Direksi Perseroan berakhir terhitung sejak pengangkatan tersebut," tutur BNI.