Karena itu ia menekankan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan untuk meningkatkan awareness, terutama para nasabah, terhadap ancaman siber dan berbagai modus penipuan.
LPS sendiri menurutnya, telah menerapkan berbagai langkah pengamanan sistem dan data LPS, yang bertujuan agar para penyimpan dana di perbankan merasa aman dan percaya untuk terus menyimpan dananya di perbankan.
“Selain berbagai tool standar keamanan sistem informasi seperti diantaranya antivirus, VPN, dan firewall, LPS juga telah menerapkan sistem Data Loss Prevention (DLP) untuk mencegah adanya kebocoran data,” ujarnya.
Pengamanan sistem informasi di LPS menurutnya dilaksanakan dan dikelola dengan memperhatikan empat aspek keamanan informasi yaitu, Ketersediaan (availability), yakni aspek yang menjamin bahwa data akan tersedia saat dibutuhkan, Keutuhan (integrity), yakni aspek yang menjamin bahwa data tidak diubah tanpa ada izin pihak yang berwenang (authorized), Kerahasiaan (confidentiality), yakni aspek yang menjamin kerahasiaan data, memastikan bahwa data hanya dapat diakses oleh orang yang berwenang dan Tidak dapat disangkal (non-repudiation), yakni aspek yang menjamin bahwa seseorang tidak dapat menyangkal telah melakukan sebuah transaksi.