Di samping itu, kata Jimmy, LPS juga mengingatkan masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nasabah BPR Kencana bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah setelah klaimnya dibayar LPS.
"Nasabah tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)