sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPR Nature Primadana Capital Dibubarkan, OJK Ungkap Alasannya

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
13/09/2024 21:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital.
BPR Nature Primadana Capital Dibubarkan, OJK Ungkap Alasannya. (Foto MNC Media)
BPR Nature Primadana Capital Dibubarkan, OJK Ungkap Alasannya. (Foto MNC Media)

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai aturan yang berlaku. 

"OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Nature Primadana Capital agar tetap tenang karena dana masyarakat pada Perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement