sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BRI (BBRI) Dukung Rencana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
19/07/2023 09:59 WIB
Kebijakan tersebut akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pasca krisis akibat pandemi.
BRI (BBRI) Dukung Rencana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM (FOTO:Dok BRI)
BRI (BBRI) Dukung Rencana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM (FOTO:Dok BRI)

Adapun dalam Pasal 251 UU PPSK, kerugian yang dialami oleh bank atau non-bank BUMN dalam melaksanakan hapus buku tersebut merupakan kerugian masing-masing perusahaan. 

UU PPSK juga mengatur kerugian bukan termasuk kerugian keuangan negara, sepanjang dapat dibuktikan yang dilakukan berdasarkan itikad baik, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik

“Bahwa nasabah-nasabah UMKM itu banyak, jutaan yang masih tercatat sebagai penunggak kredit dari sisa-sisa program zaman dulu. Dan itu kalau masih di-treat sebagai aset negara maka bank tidak punya keleluasaan untuk memberikan kredit. Kalau kemudian hal-hal yang seperti itu bisa kita atasi, saya kira bank bisa lebih lincah lagi dalam mendorong dan memasukan UMKM yang unbankable menjadi masuk kepada system,” pungkasnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement