IDXChannel - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN (BBTN) harus melakukan pemisahan atau spin off dengan perusahaan induk, sebelum bergabung (merger) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS).
Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mencatat, ada dua tahapan yang perlu dilaksanakan BTN Syariah sebelum resmi bergabung dengan BSI.
Pertama, melakukan spin off dengan Bank BTN, selaku perusahaan induk. Kedua, mencari cangkang perusahaan perbankan syariah eksisting dan memindahkan asetnya.
Setelah tahapan tersebut, lanjut Tiko, BSI akan masuk sebagai pemegang saham pengendali BTN Syariah. Namun, aksi korporasi tersebut masih dalam tahap pembahasan.