IDXChannel - Ada dua perbankan pelat merah yang akan melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue pada Desember 2022. Keduanya adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI dan PT Bank BTN Tbk.
Asisten Deputi bidang Jasa Keuangan Kementerian BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin mengatakan, rencana aksi korporasi kedua emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mendapat persetujuan dari pemerintah.
BTN misalnya sudah mengantongi Peraturan Pemerintah (PP) ihwal right issue yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beleid tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mempertahankan 60 persen kepemilikan saham di Bank BTN.
Sementara, 40 persen lainnya merupakan saham publik. Artinya, dalam penambahan saham baru di pasar modal, porsi pemerintah tidak akan terdilusi.
"Untuk Himbara BTN sama BSI tahun ini. Dan sekarang sudah dalam proses semoga right issue dan BSI tahun ini berjalan dengan lancar. Untuk BTN pemerintah sudah menerbitkan PP sebagai komitmen dari pemerintah untuk mempertahankan kepemilikan 60 persen di BTN, jadi kepemilikan pemerintah tidak akan terdilusi," ungkap Roziqin, Kamis (15/12/2022).