Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan Nota Kesepahaman tersebut menjadi landasan untuk memperkuat sinergi kedua institusi dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kesejahteraan pegawai.
“Kami berharap nota kesepahaman yang kita tandatangani hari ini menjadi landasan bersama untuk memperkuat sinergi kedua institusi, baik dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik, pengembangan sumber daya manusia, maupun peningkatan kesejahteraan pegawai melalui akses yang lebih mudah terhadap layanan perbankan BTN,” ujar Amalia.
Amalia juga menyampaikan apresiasi kepada BTN yang telah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyelesaikan pengisian sensus hingga seluruh kantor cabang di Indonesia.
Menurutnya, hasil sensus tersebut akan menjadi referensi penting dalam memahami karakteristik aktivitas ekonomi nasional, termasuk untuk mendukung penyusunan strategi pembiayaan perumahan yang lebih presisi.
Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman tersebut, BTN dan BPS akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur implementasi teknis, termasuk penyusunan model pemetaan kebutuhan perumahan berbasis BNBA, identifikasi potensi permintaan pembiayaan, pengembangan kapasitas SDM, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama secara berkala.
(kunthi fahmar sandy)