IDXChannel—Bagaimana cara reissue PIN BRI di BRImo? Nasabah Bank BRI yang terkendala masalah kartu debit terblokir, dapat menerbitkan PIN baru secara mandiri lewat aplikasi mobile banking BRImo.
Reissue PIN adalah fitur layanan perbankan yang disediakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk membantu nasabah membuat PIN baru sendiri ketika kartu debitnya terblokir karena salah memasukkan PIN tiga kali berturut-turut.
Kesalahan semacam ini kerap terjadi ketika nasabah lupa digit PIN kartunya ketika melakukan transaksi di mesin ATM ataupun EDC. Jika nasabah salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut, maka otomatis kartu debitnya terblokir.
Biasanya, nasabah akan mengurus pemblokiran ini dengan mendatangi kantor cabang bank terdekat di domisilinya. Lalu meminta bantuan customer service bank untuk membuka blokir dan membuat PIN baru.
Namun, dengan fitur reissu PIN BRI di BRImo, nasabah dapat membuat PIN barunya sendiri. Nasabah hanya perlu memastikan aplikasi BRImo-nya telah terbarui (versi terbaru), dan nomor handphonenya benar dan aktif untuk proses reissue.