Bagaimana tata cara reissue PIN BRI di BRImo? Dikutip dari situs resmi BRI, berikut langkah-langkahnya:
- Masuk aplikasi BRImo
- Pilih menu ‘Akun’ pada halaman utama
- Pilih ‘Pengelolaan kartu’
- Pilih kartu debit yang akan di-reissue PIN
- Akan muncul notifikasi bahwa kartu tidak aktif, pilihlah ‘Aktifkan sekarang’
- Masukkan nomor KTP untuk verifikasi data nasabah
- Akan muncul informasi tentang data nasabah dan biaya reissu PIN
- Pilih ‘Lanjutkan’
- Sistem BRImo akan mengirimkan kode OTP ke WhatsApp atau SMS di nomor handphone yang terdaftar di BRI
- Masukkan kode OTP
- Masukkan enam digit PIN baru untuk kartu debit
- Konfirmasi PIN baru yang sudah dibuat dengan memasukkan enam digit yang sama
- Akan muncul notifikasi bahwa reissue PIN berhasil
Dengan fitur layanan reissue PIN BRI, nasabah bahkan dapat membuka blokirnya sendiri dengan cara mengaktifkan kartunya kembalinya di aplikasi. Sehingga, nasabah tidak perlu pergi ke kantor cabang atau menghubungi call center untuk pembukaan blokir.
Itulah tata cara reissue PIN BRI di BRImo dengan mudah dan cepat. (NKK)
Referensi: https://www.bri.co.id