Berikut Contoh Cara Menghitungnya:
Jika ada seseorang yang menyetorkan deposito sebesar Rp10.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Sedangkan suku bunga deposito ditetapkan sebesar 6% dengan pengurangan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%.
Maka cara perhitungan berdasarkan pendapatan per bulan adalah sebagai berikut:
(Jumlah Setoran x Suku Bunga x 80% x 30 hari) : 365 hari
( Rp 10.000.000 x 6% x 80% x 30 hari) : 365 hari
14.400.000 : 365 = Rp39.452
Dari hasil perhitungan di atas, maka keuntungan bersih yang bisa Anda dapatkan setiap bulannya adalah Rp39.452.
Demikian cara mudah untuk menghitung bunga deposito konvensional menggunakan rumus berdasarkan keuntungan bunga setiap bulan. Semoga informasi ini dapat berguna serta bermanfaat untuk Anda.