IDXChannel - Masyarakat Indonesia harus menyadari penggunaan paylater atau pinjaman online (pinjol). Pasalnya, paylater bukan uang gratis dan harus dikembalikan.
Hal ini dikatakan Banking Head Bank BTPN Irwan Tisnabudi di Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023). Menurut Irwan, sebelum mengajukan pinjaman paylater atau pinjol, masyarakat harus tahu tujuannya.
"Kalau tujuannya untuk hura-hura supaya dapat tambahan uang, menurut saya itu salah," kata Irwan.
Dia melanjutkan, yang terjadi dengan pinjol saat ini masyarakat berpikir jika mendapat durian runtuh.
"Di mana ketika masyarakat dikasih approve rate yang sangat tinggi, kemudian merasa dapat durian runtuh dan uang gratisan," kata dia.