Langkah itu juga selaras dengan cetak biru konsolidasi aset berskala besar yang digagas oleh Danantara sebagai holding operasional bagi perusahaan-perusahaan BUMN.
Meninjau aspek valuasi, keputusan ini telah melewati proses penilaian oleh pihak independen dengan menerapkan dua metode utama, yakni pendekatan pasar serta pendekatan pendapatan menggunakan metode discounted cash flow (DCF).
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, nilai transaksi yang disepakati oleh kedua belah pihak dinyatakan dalam kategori wajar.
Di sisi lain, jajaran manajemen memastikan bahwa transaksi ini sama sekali tidak memicu benturan kepentingan serta telah memenuhi seluruh prosedur sesuai regulasi yang berlaku, demi menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.
Melalui perpindahan kepemilikan ini, Danantara kini menjadi pemegang saham pengendali penuh di MMI, sebuah langkah yang diyakini mampu memperkokoh posisi mereka dalam pengelolaan portofolio investasi di lingkungan BUMN.