IDXChannel—Lembaga Penjamin Simpanan akan menjamin dana nasabah yang disimpan di bank, namun darimana sumber dana LPS? Dana milik siapa yang digunakan LPS untuk membayarkan klaim?
LPS yang mulai beroperasi sejak 2005, berfungsi sesuai namanya, menjadi pihak yang menjamin simpanan nasabah di perbankan dan berkontribusi menjaga stabilitas perekonomian.
Keberadaan LPS meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dulu ketika krisis moneter, pernah terjadi likuidiasi besar-besaran sehingga kepercayaan masyarakat untuk menitipkan uangnya di bank pun menurun drastis.
Dari Mana Sumber Dana LPS, Ada 4 Pundi Modal
Dari keterangan resmi LPS di website resminya (lps.go.id), lembaga tersebut menjelaskan bahwa dana yang yang dikelola LPS berasal dari empat sumber:
1. Modal awal Rp4 triliun dari kekayaan negara
2. Kontribusi kepesertaan yang diserahkan bank saat bergabung
3. Premi penjaminan yang dibayarkan bank tiap semester
4. Hasil investasi cadangan penjaminan
Sumber dana LPS memang hanya empat, namun dana tersebut dikelola agar nilainya tidak tergerus inflasi. Jika pun suatu saat LPS mengalami kesulitan keuangan hingga mengakibatkan kesulitan membayar klaim nasabah, pemerintah dapat memberikan pinjaman kepada LPS.