sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegas! LPS Tak Segan Lakukan Tindakan Hukum bagi Pengurus Bank yang Nakal

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
12/07/2022 08:33 WIB
LPS tidak segan untuk melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pengurus bank dan pemegang saham yang nakal.
Tegas! LPS Tak Segan Lakukan Tindakan Hukum bagi Pengurus Bank yang Nakal (FOTO:MNC Media)
Tegas! LPS Tak Segan Lakukan Tindakan Hukum bagi Pengurus Bank yang Nakal (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak segan untuk melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pengurus bank dan pemegang saham yang nakal. 

“LPS tidak segan untuk melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pengurus bank dan pemegang saham yang nakal. Kami minta agar pengurus dan pemegang saham dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus memenuhi prinsip kehati-hatian atau prudential banking dan melaksanakan tata kelola yang baik,” ujar Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar.

Langkah tersebut merupakan sebuah terobosan hukum yang dilakukan LPS, untuk memperoleh pengembalian (recovery) aset bank gagal, yang diakibatkan oleh kecurangan atau penipuan yang dilakukan oleh mantan pengurus dan pemegang saham BPR CDM untuk kepentingan pribadi (fraud).

LPS sesuai kewenangan dan mandat yang dimilikinya, dengan dibantu oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN)  pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, telah melaksanakan tindakan hukum  dengan mempailitkan mantan pengurus BPR Citraloka Dana Mandiri (BPR CDM) karena tidak kooperatif. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement