IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong dan berupaya agar perbankan di Indonesa dapat menurunkan suku bunga kredit semakin rendah seiring kondisi perekonomian yang sedang menurun. Tapi hal tersebut nampaknya sulit terwujud.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, bahwa OJK terus mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit seiring dengan semakin rendahnya tingkat suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) 7 days reverse repo rate. (BI7DRR)
"Sayang sekali, hal ini sulit terwujud. Penurunan suku bunga tidak secepat penurunan BI rate karena banyak nasabah yang menunda pembayaran yang kemudian menjadi beban bagi perbankan," ucap Wimboh dalam webinar BPK di Jakarta, Selasa(15/6/2021).
OJK mencatat nominal restrukturisasi kredit hingga saat ini mencapai Rp775 triliun. Hal ini karena nasabah menunda pembayaran bunganya sehingga ini menjadi beban bagi bank.
Selain itu, lembaga keuangan yang membuat percepatan penurunan suku bunga tidak secepat penurunan BI rate.