"Nominal Rp775 triliun ini adalah dibiayai dari dana masyarakat yang harus dibayar bunganya oleh bank di mana return-nya tidak ada," kata Wimboh.
Menurut dia, situasi ini dapat dikatakan sebagai anomali. Namun, perlu dicatat, ketika likuiditas sangat melimpah, perbankan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
"Ini tentunya harus kita pahami dan mempercepat bagaimana agar mereka recover dan ini bagaimana kita mempercepat penanganan COVID, protokol kesehatan yang tinggi dan tetap kita memberikan ruang untuk tumbuh namun dalam kondisi yang aman," pungkas Wimboh. (RAMA)