IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Mei 2024 tumbuh 8,63 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut naik jika dibandingkan April 2024 yang hanya 8,21 persen (yoy).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan DPK 8,63 persen tersebut didorong dari sisi penawaran dengan minat penyaluran kredit terjaga.
"Dan berlanjutnya strategi realokasi alat likuiditas ke kredit oleh perbankan serta dukungan likuiditas seiring dengan penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) oleh Bank Indonesia," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI Bulan Juni 2024 di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
BI melaporkan pada Mei 2024, kredit tumbuh sebesar 12,15 persen (yoy) didorong oleh pertumbuhan kredit di sebagian besar sektor ekonomi, terutama Perdagangan, Industri, dan Jasa Dunia Usaha.