"Jadi tidak ada kekurangan likuiditas yang ada di pasar ketika dorongan pertama sebesar Rp200 triliun," ujar Harris.
Lebih lanjut, Harris menyayangkan inkonsistensi kebijakan fiskal yang dinilai berubah-ubah secara berulang, mulai dari penempatan dana, penarikan tiba-tiba, hingga akhirnya disuntikkan kembali. Siklus tarik ulur dana SAL ini dinilai memicu draf ketidakpastian baru bagi para pelaku pasar keuangan.
Secara khusus, dia menyoroti kebijakan penarikan dana SAL secara masif dan serentak di seluruh jajaran bank Himbara dalam kurun waktu satu bulan pada Juni lalu yang dinilai berisiko mengeringkan likuiditas bank.
Dampak nyata dari penarikan agresif tersebut sempat mendongkrak tingkat suku bunga di pasar uang hingga menyentuh level 9 persen hingga 11 persen, yang secara langsung memberikan tekanan berat bagi bank-bank skala kecil.
"Maka dampaknya terlihat luar biasa, Pak Menteri," kata Harris.
Kendati mengapresiasi langkah penyelamatan pemerintah yang akhirnya memperpanjang masa penempatan dana SAL, Harris meminta agar ke depan proses penarikan dana diberikan masa transisi yang longgar dan tidak dieksekusi secara bersamaan.