sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Suntikan PMN Rp5,48 T untuk BNI dan BTN, Ekonom: Dukung Permodalan Perbankan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
15/11/2021 09:27 WIB
Dalam rapat kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN pada 22 September lalu, DPR menyetujui PMN untuk sejumlah BUMN, di antaranya BTN dan BNI.
DPR Setujui Suntikan PMN Rp5,48 T untuk BNI dan BTN, Ekonom: Dukung Permodalan Perbankan (FOTO:MNC Media)
DPR Setujui Suntikan PMN Rp5,48 T untuk BNI dan BTN, Ekonom: Dukung Permodalan Perbankan (FOTO:MNC Media)

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN pada 22 September lalu, DPR menyetujui PMN untuk sejumlah BUMN, di antaranya BTN dan BNI. Rinciannya, BNI mendapatkan alokasi Rp3,5 triliun dan BTN Rp1,98 triliun. "Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran 2022 untuk BTN dan BNI," kata Arya Bima. 

BTN dan BNI pun telah menyiapkan rencana aksi korporasi rights issue pada tahun 2022. Maklum keduanya adalah perusahaan go public sehingga penyertaan modal dari pemerintah dilakukan melalui skema rights issue dengab melibatkan seluruh pemegang saham. 

PMN ini merupakan program negara dalam memperkuat permodalan BTN dan BNI guna menjalani sejumlah tantangan ke depan, termasuk program pemerintah. Hingga akhir September 2021, BTN memiliki rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 17,97%  dan BTN BNI sebesar 19,9%. 

BNI memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi anorganik dengan mengakuisisi Bank Mayora demi menghadirkan bank digital. Selain itu, BNI juga mendapatkan penugasan untuk memperkuat bisnis internasional. 

Sementara itu BTN masih berjibaku dalam program sejuta rumah dan terus menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Jika program FLPP ini terus berjalan maka ekspansi kredit dari BTN diperlukan permodalan kuat. “Di situ urgensinya. Apalagi mendukung program utama pemerintah dengan menyediakan perumahan," ujar ekonom Joshua Pardede. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement