sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Suntikan PMN Rp5,48 T untuk BNI dan BTN, Ekonom: Dukung Permodalan Perbankan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
15/11/2021 09:27 WIB
Dalam rapat kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN pada 22 September lalu, DPR menyetujui PMN untuk sejumlah BUMN, di antaranya BTN dan BNI.
DPR Setujui Suntikan PMN Rp5,48 T untuk BNI dan BTN, Ekonom: Dukung Permodalan Perbankan (FOTO:MNC Media)
DPR Setujui Suntikan PMN Rp5,48 T untuk BNI dan BTN, Ekonom: Dukung Permodalan Perbankan (FOTO:MNC Media)

"Sejauh ini, BTN maksimal dalam menjalankan program sejuta rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo. Agar lebih optimal, perlu suntikan modal melalui PMN. Dan efek domino dari sektor properti terhadap perekonomian, tidak perlu diragukan lagi. Kontribusinya terhadap pertumbuhan, cukup besar. Selain itu, sektor perumahan itu menyerap tenaga kerja yang luar biasa," paparnya. 

Sementara, ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah  menerangkan, BTN sebagai BUMN memiliki kewajiban untuk menjalankan program pemerintah. Salah satunya adalah program pembangunan sejuta rumah yang digagas Presiden Jokowi. Tentunya, Bank BTN perlu modal yang cukup kuat untuk menopang program tersebut. 

"Dan, pemerintah tidak bisa lepas tangan. Sehingga menjadi konsekuensi logis bagi pemerintah untuk mendukung permodalan BTN, melalui PMN. Demi optimalisasi program yang diamanatkan kepada BTN," tuturnya. 

Apalagi, kata Piter, kebutuhan perumahan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah, tidak sebanding dengan ketersediaan. Dengan kata lain, angka backlog-nya masih sangat tinggi, sekitar 11 juta unit."Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjamin pemenuhan papan untuk rakyat," jelasnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement