sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Usul Himbara Hapus Tagih Kredit Macet UMKM Rp25-Rp50 Juta

Banking editor Suparjo Ramalan
08/07/2024 22:00 WIB
Usulan itu lantaran ada pelaku usaha mikro yang kesulitan melakukan pembayaran karena hal-hal tertentu, seperti usaha tidak lancar, dan sebagainya.
DPR Usul Himbara Hapus Tagih Kredit Macet UMKM Rp25-Rp50 Juta. Foto: MNC Media.
DPR Usul Himbara Hapus Tagih Kredit Macet UMKM Rp25-Rp50 Juta. Foto: MNC Media.

Selain itu, dia mengusulkan agar sebaiknya pelaku usaha mikro yang gagal bayar masih bisa diberikan kesempatan memperoleh kredit. Namun, dengan catatan perbankan melakukan verifikasi menyeluruh.

Dengan demikian, UMKM masih mendapatkan akses pembiayaan untuk kembali mengembangkan usahanya.

"Karena sepanjang tanggung jawab mereka nggak bayar karena situasi, pandemi, bencana, mereka nggak bisa mencoba bisnisnya lagi karena utang yang mungkin nggak bisa dibayar," kata dia.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement