Selain itu, dia mengusulkan agar sebaiknya pelaku usaha mikro yang gagal bayar masih bisa diberikan kesempatan memperoleh kredit. Namun, dengan catatan perbankan melakukan verifikasi menyeluruh.
Dengan demikian, UMKM masih mendapatkan akses pembiayaan untuk kembali mengembangkan usahanya.
"Karena sepanjang tanggung jawab mereka nggak bayar karena situasi, pandemi, bencana, mereka nggak bisa mencoba bisnisnya lagi karena utang yang mungkin nggak bisa dibayar," kata dia.
(NIA)