IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemerintah untuk membangun 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan pentingnya peran perbankan dalam mendukung program ini melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan menjaga stabilitas likuiditas.
“Kondisi likuiditas perbankan hingga November 2024 masih sangat ample (cukup). AL/NCD mencapai 112,94 persen, AL/DPK sebesar 25,57 persen, dan Liquidity Coverage Ratio sebesar 213,07 persen. Bahkan, LDR yang berada di level 87,34 persen juga dinilai memadai untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit, termasuk pembiayaan program 3 juta rumah,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Dewan Komisioner OJK, Selasa (14/1/2025).
Dian menambahkan, OJK juga telah menyiapkan kebijakan untuk mendukung program ini, termasuk penyesuaian loan to value (LTV) dan pembobotan Eksposur Risiko Minimum (ERM) kredit.
“Kami memberikan fleksibilitas dalam perhitungan kualitas kredit dan mengecualikan batas maksimum pemberian kredit untuk program perumahan bagi MBR,” kata Dian.