sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Sektor Perumahan, BTN (BBTN) Sebut Insentif PPN Perlu Diperpanjang

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
15/11/2021 09:08 WIB
BTN sangat mengapresiasi berbagai stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor perumahan termasuk insentif PPN.
Dukung Sektor Perumahan, BTN (BBTN) Sebut Insentif PPN Perlu Diperpanjang (FOTO:Dok BBTN)
Dukung Sektor Perumahan, BTN (BBTN) Sebut Insentif PPN Perlu Diperpanjang (FOTO:Dok BBTN)

Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja menuturkan, meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dari tahun lalu, namun jumlah persetujuan akad kredit masih terbatas, sehingga diperlukan tambahan insentif untuk meningkatkannya. 

“Penjualan rumah subsidi dari Agustus 2020 sudah normal dan walaupun akad masih tetap terbatas. Tapi perlahan dan pasti, akad akan terus meningkat,” ujar Harry. 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, sektor perumahan memiliki kontribusi yang besar dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pihaknya meminta Bank BTN beserta asosiasi terkait lainnya meningkatkan penyaluran KPR bagi masyarakat. 

“Untuk mendukung BTN dan stakeholder industri perumahan, pemerintah memberlakukan insentif berupa pembebasan PPN 100% untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp2 miliar dan 50% untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp2-5 miliar,” katanya. 

Skema insentif seperti disampaikan Khalawi, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement