IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, sudah tidak ada lagi era dana mudah dan murah. Hal itu karena kondisi sistem keuangan global sudah berubah secara drastis dan menyebabkan suku bunga acuan meningkat dengan cepat.
"Dengan berubahnya secara drastis kondisi keuangan dan moneter global, di mana tingkat bunga menjadi begitu cepat naiknya dalam waktu begitu singkat, sudah tidak ada lagi dana murah, dana mudah, dan bahkan dana gratis," ucapnya di acara diskusi panel dalam rangkaian Opening Ceremony of Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Menurut Mahendra, fenomena tidak adanya dana mudah dan murah bukan hanya sementara, namun akan menjadi new normal.
"Saya rasa ini the new normal and permanent feature ke depan. Tidak ada lagi dana yang dengan mudahnya saja bisa diberikan," ujarnya.