sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gestun Adalah Tarik Tunai Ilegal yang Bisa Bikin Boncos: Waspada, Kenali 5 Risikonya

Banking editor Kurnia Nadya
19/02/2024 14:09 WIB
Gestun adalah transaksi tarik tunai menggunakan kartu kredit, praktiknya telah dilarang oleh Bank Indonesia.
Gestun Adalah Tarik Tunai Ilegal yang Bisa Bikin Boncos: Waspada, Kenali 5 Risikonya. (Foto: MNC Media)
Gestun Adalah Tarik Tunai Ilegal yang Bisa Bikin Boncos: Waspada, Kenali 5 Risikonya. (Foto: MNC Media)

Berikut ini adalah risiko-risiko transaksi gesek tunai: 

  • Berisiko pada kredit macet, karena nasabah tidak dapat mengontrol pengeluarannya dan mengakibatkan gagal bayar
  • Jumlah tagihan makin tinggi, sehingga nasabah makin sulit untuk melunasi utang-utangnya
  • Berisiko menjadi kebiasaan buruk yang sulit dihilangkan, sama seperti kebiasaan impulsif untuk berbelanja dengan paylater, gestun juga sama buruknya
  • Skor kredit bisa menurun, dan nasabah akan kesulitan mendapatkan pinjaman baru dari perbankan lain saat membutuhkannya
  • Lingkaran setan: gali lubang tutup lubang, karena kesulitan mengelola keuangan akhirnya nasabah terus menutup lubang dengan menggali lubang yang baru 

Selain lima dampak buruk di atas, gesek tunai juga perlu dihindari sebab ada potensi money laundering atau pencucian uang di situ. Sangat mungkin oknum menggunakan transaksi gestun untuk pencucian uang. 

Oleh karena itu praktik gestun dilarang oleh Bank Indonesia, tujuannya untuk melindungi nasabah sekaligus menjaga peruntukkan kartu kredit sesuai kegunaannya, yakni sebagai alternatif alat pembayaran nasabah. 

Itulah informasi singkat tentang gestun adalah dan berbagai dampak buruk yang patut diwaspadai. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement