Undang-Undang ini sebagai pembeda atas bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial.
Setelah adanya Undang-Undang ini, Bank Indonesia juga memiliki kewajiban tambahan, yakni membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pada 1999, Bank Indonesia memasuki era baru yang memiliki tugas dan wewenang untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1999.
Setelah menyimak penjelasan di atas, Anda dapat mengetahui sejarah singkat Bank Indonesia diawali sampai dengan alasan mengapa Hari Bank Indonesia diperingati pada 5 Juli.