sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hari Bank Indonesia ke-69, Simak Pengertian dan Sejarahnya

Banking editor Hasna Nur Azizah/SEO
13/07/2022 13:41 WIB
Hari Bank Indonesia diperingati pada 5 Juli setiap tahunnya. Bank Indonesia merupakan bank sentral Republik Indonesia menurut Pasal 23D UUD 1945 dan UU 23/1999.
Hari Bank Indonesia ke-69, Simak Pengertian dan Sejarahnya. (Foto: MNC Media)
Hari Bank Indonesia ke-69, Simak Pengertian dan Sejarahnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Hari Bank Indonesia diperingati pada 5 Juli setiap tahunnya. Bank Indonesia merupakan bank sentral Republik Indonesia menurut Pasal 23D UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. 

Pengertian sederhana bank Indonesia memiliki peran penting untuk mengelola pergerakan mata uang. Karena itu, hari bank Indonesia ke-69 ini, kami mengajak Anda mengetahui bagaimana sejarah berdirinya Bank Indonesia. Untuk penjelasan lebih lengkapnya, simak artikel di bawah ini. 

Seperti Apa Sejarah Bank di Indonesia?

Sebelum bisa memperingati Hari Bank Indonesia seperti saat ini, berdirinya Bank Indonesia mempunyai sejarah panjang. 

Pada 17 Agustus 1950 ketika Indonesia baru telah beralih menjadi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), kondisi ekonomi Indonesia masih banyak dipengaruhi dengan kolonialisme.

Saat itu, struktur perbankan tidak banyak berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Pengurus DJB merumuskan RUU Pokok Bank Indonesia (BI) yang termasuk UU untuk bank sentral Indonesia, usai De Javasche Bank (DJB) dinasionalisasikan pada 1951.

Dalam UU nasionalisasi DJB dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara merdeka, berdaulat, dan harus mempunyai bank sentral yang sifatnya nasional. 

Bank Indonesia memiliki beberapa fungsi dasar, yakni kebijakan perbankan, kebijakan moneter, dan memperlancar lalu lintas pembayaran menurut UU No. 11 tahun 1953.

Bagaimana Sejarah Hari Bank Indonesia?

Ketika dalam masa penjajahan, Belanda merebut bank-bank di Indonesia yang diduduki oleh Jepang. 

Ketika Belanda dapat membuka De Javasche Bank kembali, Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU darurat tentang dibangunnya Bank Negara Indonesia (BNI) pada 5 Juli 1946. 

BNI merupakan bank pertama yang dibangun dan diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia. 

Hal inilah yang menjadi cikal bakal diperingatinya Hari Bank Indonesia pada 5 Juli setiap tahunnya.

Pada awalnya, BNI merupakan bank sentral yang fungsinya diubah menjadi bank umum oleh Pemerintah Indonesia dengan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. 

Setelah itu, BNI mulai mengerahkan usahanya dalam pembangunan ekonomi. 

Kemudian, De Javasche Bank yang kini berganti nama menjadi Bank Indonesia ditunjuk sebagai bank sentral Indonesia.

Hari Bank Indonesia ke-69, Simak Pengertian dan Sejarahnya. (Foto: MNC Media)

Siapakah yang Mendirikan Bank Indonesia?

Pasca Konferensi Meja Bundar (23 Agustus – 2 November 1949), massa dan elite Indonesia berkeinginan kuat untuk menasionalisasi De Javasche Bank (DJB) yang telah berdiri sejak 1828. 

Menteri Keuangan Kabinet Sukiman Mr. Jusuf Wibisono merupakan tokoh yang pertama kali menyatakan gagasan nasionalisasi DJB. 

Pernyataan ini dibuat tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pihak DJB. Hal ini membuat Presiden DJB, Dr A. Houwink memutuskan untuk mengundurkan diri.

Kemudian, pemerintah membentuk panitia nasionalisasi DJB berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 118 tanggal 2 Juli 1951, yang berlaku surut sejak 19 Juni 1951. 

Mohamad Sediono sebagai ketua panitia yang dibantu oleh empat orang anggota, yakni Mr. Soetikno Slamet (kelak menjadi salah satu gubernur BI), T.R.B Sabarudin, Dr. R.M. Soemitro Djojohadikoesoemo, serta Drs. Khouw Bian Tie.

Setelah bermusyawarah, panitia memutuskan nasionalisasi DJB dilakukan dengan cara membeli saham-saham DJB kepada para pemiliknya.

Kesuksesan membeli saham-saham DJB tidak luput dari diplomasi dua delegasi Indonesia, yaitu Khouw Bian dan M Saubar kepada Vereeniging voor de Effectenhandel (perkumpulan pedagang efek), Amsterdam (Belanda). 

Proses nasionalisasi DJB ini mengalami perjalanan yang cukup panjang, yakni pada 1951 hingga 1953. 

Proses tersebut semakin mengerucut ketika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Bank Indonesia (UUPBI) disahkan dan diundangkan melalui Lembaran Negara No. 40 Tahun 1953. 

Undang-undang tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 1953. 

Oersem

Sejalan dengan berlakunya UU tersebut, Bank Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai Bank Sentral RI, bukan hanya sebagai bank sirkulasi. 

Setelah Bank Indonesia resmi menjadi Bank Sentral RI, Sjafruddin Prawiranegara diangkat menjadi Gubernur Bank Indonesia yang pertama.

Kehadiran Bank Indonesia bukanlah hasil dari warisan kolonial. “Bank Indonesia is geen een cadoutje" atau dapat diterjemahkan bahwa bukan Bank Indonesia bukan kado kecil dari Belanda, melainkan berasal dari perjuangan bangsa dan negara Indonesia yang berdaulat.

Apa Nama Bank Indonesia Sebelumnya?

Bank Indonesia dulunya bernama De Javasche Bank (DJB) yang dibangun pada era Hindia Belanda. 

Pada 1828, pemerintah Kerajaan Belanda memberikan octrooi atau hak-hak istimewa kepada DJB untuk bertindak sebagai bank sirkulasi. 

Dengan itu, DJB sebagai bank sirkulasi memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang Gulden di wilayah Hindia Belanda.

Octrooi atau hak-hak istimewa diperpanjang setiap 10 tahun sekali. 

DJB sendiri telah melakukan tujuh kali masa perpanjangan octrooi secara keseluruhan. DJB merupakan bank sirkulasi pertama di Asia saat itu. 

Pada 1953, Bank Indonesia dibentuk dengan menggantikan fungsi dan peran De Javasche Bank. 

Lima belas tahun setelahnya, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Bank Sentral yang isinya mengatur tentang tugas serta kedudukan Bank Indonesia.

Undang-Undang ini sebagai pembeda atas bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. 

Setelah adanya Undang-Undang ini, Bank Indonesia juga memiliki kewajiban tambahan, yakni membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

Pada 1999, Bank Indonesia memasuki era baru yang memiliki tugas dan wewenang untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. 

Hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1999.

Setelah menyimak penjelasan di atas, Anda dapat mengetahui sejarah singkat Bank Indonesia diawali sampai dengan alasan mengapa Hari Bank Indonesia diperingati pada 5 Juli.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement