IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan asuransi syariah untuk segera melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi perusahaan sendiri.
Salah satu perusahaan asuransi PT Jasaraharja Putera Insurance siap melakukan spin off PT Jasaraharja Putera Syariah (JRP Syariah) yang kini tengah dalam proses.
Plt Direktur Utama Jasaraharja Putera, Imam Hendrawan mengatakan, JRP Syariah yang baru saja merayakan HUT ke-12 akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan agar dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mencari solusi asuransi syariah.
"JRP Syariah akan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan syariah yang terbaik bagi masyarakat, serta mensukseskan proses spin off perusahaan," ujar dia dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (3/7).
Namun, Imam tak mengungkap detail spin off yang sedang dalam proses tersebut. Dia hanya menegaskan komitmen JRP Syariah untuk terus memperluas jangkauan layanannya
agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh Indonesia.
Selain itu, menawarkan berbagai produk asuransi syariah yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Sementara itu, Direktur Teknik Jasaraharja Putera, Suhardiman mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran atas pentingnya memiliki asuransi untuk menyediakan keamanan finansial atas hal-hal tak terduga, serta memberikan ketenangan pikiran yang akan berdampak pada peningkatan produktivitas masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh semua pihak. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan berinovasi demi kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Suhardiman.
(FAY)