sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Mengapa Jangan Mudah Tergoda Gunakan Paylater

Banking editor Ikhsan PSP
23/08/2023 23:00 WIB
Viral di media sosial soal lima orang lulusan baru (fresh graduate) gagal mendapatkan pekerjaan karena memiliki kredit macet.
Ini Alasan Mengapa Jangan Mudah Tergoda Gunakan Paylater. Foto: MNC Media.
Ini Alasan Mengapa Jangan Mudah Tergoda Gunakan Paylater. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Viral di media sosial soal lima orang lulusan baru (fresh graduate) gagal mendapatkan pekerjaan karena memiliki kredit macet. Cuitan itu disampaikan akun @kawtuz.

Fenomena tersebut tentu sangat disayangkan karena di usia yang masih terbilang muda, sudah terjerat utang. 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta anak muda yang sudah menggunakan paylater untuk tidak menyepelekan membayar utang. 

"Anak muda terutama yang baru mencoba paylater jangan menyepelekan untuk sengaja tidak bayar cicilan. Meski paylaternya Rp100 ribu, jangan karena mentang-mentang sedikit, lalu tidak bertanggung jawab sengaja menghindar dari kewajiban melunasi pinjaman," kata Bhima kepada MPI, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya saat ini banyak anak muda yang fear of missing out (FOMO) sehingga seringkali menggunakan paylater, padahal kondisi keuangan mereka mencukupi untuk tidak berutang.

"Sedikit-sedikit paylater, padahal mampu, terutama terjadi di kalangan mahasiswa," ujarnya.

Bhima menambahkan, jika tidak dalam kondis terdesak sekali, sebaiknya jangan gampang mengajukan kredit ke pinjaman online (pinjol) atau paylater. Apalagi, untuk kebutuhan yang sifatnya gaya hidup atau konsumtif. 

Sebab, lanjut Bhima, kredit skor yang buruk bisa menghambat anak-anak muda mendapatkan pekerjaan karena perusahaan bisa mengajukan nama pelamar kerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dicek track record kelancaran pinjamannya.

"Sah-sah saja sebenarnya perusahaan akses SLIK OJK untuk memahami track record calon pegawai. Terutama perusahaan di sektor jasa keuangan. Untuk menilai tanggung jawab. Apalagi kalau kredit macetnya kecil misal Rp200-Rp300 ribu," tutur Bhima.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, buy now pay later (BNPL) sudah terhubung dengan SLIK.

Menurutnya, OJK segera membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Dengan terbentuknya pusat data ini, nantinya pengajuan pinjaman online (pinjol) akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. Hal tersebut tentu akan menjadi masalah bagi debitur yang sering menunggak tagihan.

"Bagusnya semua terintegrasi, enggak bagusnya buat mereka yang bermasalah di pinjol itu masuk ke SLIK," kata Friderica kepada awak media beberapa waktu lalu.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement