IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna paylater mengalami pertumbuhan sebanyak 18,18 juta kontrak atau naik 33,25% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.
Adapun pada periode yang sama tahun sebelumnya atau Mei 2022, jumlah pengguna paylater sebanyak 54,70 juta kontrak.
Adapun pengguna metode paylater didominasi Gen Z di rentang usia 19-25 tahun, yang dikhawatirkan belum matang dalam merencanakan keuangan.
Founder dan Perencana Keuangan Oneshildt sekaligus CEO PT Cerdas Keuangan Indonesia, M Andoko, mengatakan kemudahan memperoleh pembiayaan yang ditawarkan penyedia jasa paylater menjadi salah satu penyebab maraknya Gen Z menyukai metode ini.
"Paylater diberikan beberapa e-commerce dan ada di dompet digital, untuk menggunakan paylater ada kemudahan, mereka juga kerap memberikan promosi. Buat Gen Z yang dekat dengan teknologi, maunya yang mudah, akhirnya mencoba," ujar Andoko saat dihubungi, Rabu (23/8/2023).
Andoko mengingatkan menggunakan paylater tak lain halnya dengan berutang dan memiliki konsekuensi jika menunggak, yakni data akan terekam oleh BI Checking.
"Sehingga ketika seseorang gagal melunasi utangnya, maka praktis orang tersebut akan sulit untuk mengajukan utang lagi ke lembaga keuangan formal karena sudah terdeteksi oleh BI Checking," jelas dia.
Bahkan, kesulitan mengajukan pinjaman juga berlaku untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).