sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Enam Langkah OJK untuk Melindungi Konsumen di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
09/07/2024 06:58 WIB
Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), OJK telah melakukan sejumlah langkah.
Ini Enam Langkah OJK untuk Melindungi Konsumen di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun (FOTO:Dok Ist)
Ini Enam Langkah OJK untuk Melindungi Konsumen di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun (FOTO:Dok Ist)

"Putusan OJK untuk mencabut izin usaha Kresna Life sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk melindungi konsumen," ujar Agusman. 

OJK telah memberikan beberapa kesempatan sesuai prosedur yang berlaku agar Pemegang Saham menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), namun tidak dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK telah menempuh upaya hukum dengan mengajukan Pernyataan Kasasi ke Mahkamah Agung.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement