"OJK juga meminta Bank meningkatkan kapabilitas deteksi insiden dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud, baik transaksi dana keluar dari bank maupun transaksi penerimaan dana dengan menggunakan rekening bank sebagai penampung dana kejahatan," kata dia.
Selanjutnya, penguatan penanganan insiden siber oleh Bank dilakukan dengan peningkatan kapabilitas Tim Tanggap Insiden Siber dan/atau petugas yang dapat setiap saat menindaklanjuti serangan siber, termasuk melakukan komunikasi kepada publik secara memadai.
"OJK mengimbau seluruh bank untuk memperhatikan surat pembinaan yang dikirim oleh OJK dan memastikan dilaksanakannya langkah-langkah peningkatan ketahanan dan keamanan siber bank," katanya.
Seluruh langkah kolaboratif berbagai pihak tersebut merupakan upaya berkelanjutan dalam rangka menjaga kredbilitas sistem perbankan dari ancaman serangan siber yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
(kunthi fahmar sandy)