sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izinnya Dicabut OJK, Ini Deretan BPR yang Gulung Tikar sepanjang 2023

Banking editor Nur Ichsan Yuniarto
31/12/2023 19:31 WIB
Deretan BPR yang gulung tikar karena izinnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2023.
Deretan BPR yang gulung tikar karena izinnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2023. (MNC Media)
Deretan BPR yang gulung tikar karena izinnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2023. (MNC Media)

Sementara itu, LPS membeberkan penyebab banyak BPR yang gagal atau bangkrut. Ternyata alasannya bukan karena persaingan antar BPR.

"Bukan persaingan BPR dengan BTPN, maupun dengan bank lainnya," kata Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi beberapa waktu yang lalu di Bandung, Jawa Barat.

Suwandi menyebut jika kegagalan BPR itu karena tata kelola internalnya yang tidak baik seperti uang nasabah dipakai oleh pengurus atau ownernya.

"Berdasarkan pengalaman kami, disebabkan masalah governance atau tata kelola bisnis yang kurang baik. Kebanyakan bank gagal itu karena digerogoti oleh pengurus atau karyawannya," kata dia.

Berikut deretan BPR yang izinnya dicabut OJK di sepanjang 2023:

1. BPR Bagong Inti Marga

Pada awal 2023, OJK mencabut izin PT BPR Bagong Inti Marga (BPR BIM). Izin bank itu dicabut pada 2 Februari 2023. Setelahnya BPR BIM menjalankan proses likuidasi.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8
Advertisement
Advertisement