sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izinnya Dicabut OJK, Ini Deretan BPR yang Gulung Tikar sepanjang 2023

Banking editor Nur Ichsan Yuniarto
31/12/2023 19:31 WIB
Deretan BPR yang gulung tikar karena izinnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2023.
Deretan BPR yang gulung tikar karena izinnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2023. (MNC Media)
Deretan BPR yang gulung tikar karena izinnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2023. (MNC Media)

Nantinya, penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Indotama UKM Sulawesi akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Direksi, Dewan Komisaris, atau Pemilik PT BPR Indotama UKM Sulawesi dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.

4. PT BPR Persada Guna 

Di penghujung 2023, OJK kembali mencabut izin BPR. Kali ini, ada BPR Persada Guna yang berada di Pasuruan, Jawa Timur.

OJK mencabut izin BPR Persada Guna pada 4 Desember 2023. Hal itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.

PT BPR Persada Guna merupakan bank perkreditan rakyat yang berkantor di Jalan Raya Provinsi Km 15 Sumberanyar Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur. Produk unggulan BPR Persada Guna yakni, Produk Kredit Si Sekar (Solusi Ekonomi Bersama) yang merupakan program pendanaan untuk menambah modal kerja atau modal pasar.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8
Advertisement
Advertisement