Nantinya, penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Indotama UKM Sulawesi akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Direksi, Dewan Komisaris, atau Pemilik PT BPR Indotama UKM Sulawesi dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.
4. PT BPR Persada Guna
Di penghujung 2023, OJK kembali mencabut izin BPR. Kali ini, ada BPR Persada Guna yang berada di Pasuruan, Jawa Timur.
OJK mencabut izin BPR Persada Guna pada 4 Desember 2023. Hal itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.
PT BPR Persada Guna merupakan bank perkreditan rakyat yang berkantor di Jalan Raya Provinsi Km 15 Sumberanyar Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur. Produk unggulan BPR Persada Guna yakni, Produk Kredit Si Sekar (Solusi Ekonomi Bersama) yang merupakan program pendanaan untuk menambah modal kerja atau modal pasar.