Sebagaimana diketahui, dalam ilmu perbankan, rasio dana murah (Cureent Account Saving Account/CASA) bisa dianggap sebagai faktor krusial yang cukup menentukan bagi sebuah lembaga perbankan untuk dapat bertahan, dan berkembang.
Semakin besar porsi dana murah terhadap DPK, maka potensi pertumbuhan kinerja bank akan semakin baik, karena biaya dana yang harus dikeluarkan menjadi cukup rendah, atau bisa ditekan.
Sebaliknya, bila DPK sebuah perbankan lebih didominasi oleh dana mahal, maka biaya dana yang harus dirogoh menjadi semakin membengkak, sehingga membuat dana yang bisa digunakan untuk ekspansi jadi berkurang.
Karenanya, sebagai pendatang baru di industri, kemampuan bank digital dalam meraup dana murah dari masyarakat tentu sangat dibutuhkan.
Tidak hanya harus berebut dengan sesama bank digital, persaingan juga harus dilakukan dengan bank-bank konvensional yang selama ini telah menguasai perolehan dana murah dari masyarakat.