IDXChannel - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo kembali dipercaya untuk memimpin konsorsium asuransi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja kurang dari 6 bulan.
“Jasindo selalu siap mendukung program-program asuransi pemerintah. Kami juga merasa bersyukur kembali dipercaya pemerintah untuk menjadi ketua konsorsium asuransi tenaga kerja asing yang bekerja kurang dari 6 bulan," kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi dikutip dari website Kementerian BUMN, Selasa (4/10/2022).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat terdapat 96,57 ribu TKA yang bekerja di Indonesia dan berada di berbagai sektor. Hal ini menjadi indikator positif mengenai semakin membaiknya penanganan pandemi di Indonesia dan kembali bergeraknya perekonomian Tanah Air.
“Kondisi ini menunjukan kalau Indonesia memiliki program penanganan pandemi yang sangat baik dan kami sangat optimistis kondisi perekonomian kedepannya akan semakin membaik,” lanjut dia.
Pada 12 Agustus 2022, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker menyelenggarakan pertemuan sekaligus sosialisasi program asuransi bagi TKA yang bekerja kurang 6 bulan kepada Perusahaan Penyelenggara Tenaga Kerja Asing (PPTKA) dan Konsorsium Asuransi TKA.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja nomor 03/144/PK.04/V/2022 tentang Pelaksanaan Program Asuransi bagi Tenaga Kerja Asing Yang Bekerja Kurang Dari 6 bulan.
"Jaminan Asuransi Tenaga Kerja Asing untuk memiliki perlindungan asuransi dengan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dan jaminan kematian," kata dia. (NIA)