Dahulu, Tari Pakarena dimainkan untuk media pemujaan kepada dewa. Seiring berjalannya waktu, tari ini disajikan sebagai hiburan dan banyak menggaet atensi wisatawan, baik lokal maupun asing. Kisah yang diangkat dalam tarian ini adalah tentang manusia dengan penghuni langit (entah dewa atau bidadari). Penghuni langit itu memberikan pelajaran kepada manusia, terkait bagaimana cara hidup di bumi, seperti bercocok tanam dan makan.
Uang pecahan Rp10.000 ini kembali diperbaharui pada tahun emisi 2022. Di bagian depan, wajah Frans Kaispo masih terpampang dengan gambar Garuda Pancasila, bunga Cempaka Hutan Kasar, kepulauan Indonesia, motif Asmat Papua, dan motif Perisai Citak Asmat. Di bagian belakang, gambar seorang perempuan yang tengah menarikan Tari Pakarena juga masih terlihat. Gambar itu berpadu dengan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar. Untuk memperindah, dihadirkan pula motif Ne’Limbongan asal Toraja dengan motif Pa’Barana. Uang desain terbaru ini memiliki ukuran 136x65 mm dan terbuat dari serat kapas.
Selain uang pecahan Rp10.000, BI juga mengeluarkan nominal lain dalam tahun emisi 2022 ini. Di antaranya adalah uang kertas dengan nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. BI menjelaskan, ada 3 aspek inovasi penguatan dalam uang terbaru ini. Pertama adalah desain warnanya yang lebih tajam, kemudian adanya unsur pengaman lebih baik dan andal, serta bahan pembuat uang yang jauh lebih baik. Semua hal tersebut bertujuan agar uang mudah dikenali ciri khasnya, aman, dan masyarakat terhindar dari pemalsuan uang. (RRD)