sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kredit Macet Fintech Lending 3,36 Persen, OJK: Sangat Terkendali

Banking editor Fiki Ariyanti
18/08/2023 10:58 WIB
OJK menyebut, tingkat wanprestasi (TWP) pengembalian pinjaman 90 hari atau kredit macet di fintech peer to peer (p2p) lending masih di bawah 5 persen. 
Kredit Macet Fintech Lending 3,36 Persen, OJK: Sangat Terkendali (Foto Youtube OJK)
Kredit Macet Fintech Lending 3,36 Persen, OJK: Sangat Terkendali (Foto Youtube OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, tingkat wanprestasi (TWP) pengembalian pinjaman 90 hari atau kredit macet di fintech peer to peer (p2p) lending masih di bawah 5 persen. 

"TWP (fintech lending) angka terakhir dari data kita 3,36 persen. Kalau untuk TWP 90 hari kan harus di bawah 5 persen, jadi itu (TWP 3,36 persen) sangat terkendali," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

"Tapi kita harus tetap hati-hati, baik untuk lender, maupun borrower harus juga menjaga kinerjanya dengan baik, supaya sistem (keuangan) kita tetap terjaga," dia menambahkan.

Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru terpilih itu mengatakan, OJK ke depan akan memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang dinilainya sangat penting.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement