sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kredit Macet Fintech Lending 3,36 Persen, OJK: Sangat Terkendali

Banking editor Fiki Ariyanti
18/08/2023 10:58 WIB
OJK menyebut, tingkat wanprestasi (TWP) pengembalian pinjaman 90 hari atau kredit macet di fintech peer to peer (p2p) lending masih di bawah 5 persen. 
Kredit Macet Fintech Lending 3,36 Persen, OJK: Sangat Terkendali (Foto Youtube OJK)
Kredit Macet Fintech Lending 3,36 Persen, OJK: Sangat Terkendali (Foto Youtube OJK)

"Dari sisi OJK mengharapkan nantinya memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Ini sangat penting, karena nantinya data transaksi pendanaan dan lending bisa dimonitor secara hati-hati," paparnya.

Pusdafil ini, lanjut Agusman, diharapkan dapat terkoneksi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

"Kalau ngelink dengan SLIK, bisa digunakan untuk memantau secara cepat dan tepat kelayakan pemberian kredit, dan memastikan nasabah yang kita biayai ini sehat secara perkreditan," tukasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement