Di sisi lain, keran pembiayaan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai memperlihatkan sinyal pemulihan. Per Mei 2026, kredit UMKM dilaporkan naik dengan pertumbuhan 0,60 persen secara tahunan, membaik dari performa bulan sebelumnya yang sempat tertahan di level 0,16 persen.
Berdasarkan status kepemilikan institusi, bank-bank BUMN memimpin peta ekspansi kredit dengan pertumbuhan tertinggi mencapai 15,98 persen (yoy).
Paralel dengan performa kredit, aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menorehkan pertumbuhan yang kokoh. Hingga Mei 2026, total DPK yang terparkir di industri perbankan telah mencapai Rp10.294 triliun, meningkat 13,49 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Dengan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 20,53 persen year-on-year, 10,17 persen year-on-year, dan 10,21 persen year-on-year,” kata Dian.
OJK memberikan penilaian bahwa kondisi likuiditas industri perbankan nasional saat ini berada pada level yang sangat memadai. Aspek ketahanan kas ini tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) yang kokoh di level 108,20 persen serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen.