“Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 186,54 persen,” kata Dian.
Dari aspek manajemen kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) industri perbankan bergerak stabil.
Rasio NPL gross nasional tercatat berada di level 2,17 persen, sedangkan untuk NPL net sukses ditekan hingga ke level 0,84 persen.
Di sisi lain, indikator rasio kredit yang berisiko atau loan at risk (LAR) mencatatkan angka sebesar 8,72 persen.
Untuk indikator tingkat profitabilitas bisnis, industri perbankan berhasil mengamankan tingkat pengembalian aset atau return on assets (RoA) di level 2,45 persen.